Cari Blog Ini

Rabu, 30 November 2011

A.visi dan misi


Visi Misi

Visi

Terwujudnya masyarakat Desa  Wonokerto  Kec Gucialit yang berakhlak mulia, maju, berdaya saing, sejahtera, serta aman dan damai yang berkesinambungan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Misi

Untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut, ditetapkan misi sebagai berikut :
  1. Mewujudkan peningkatan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama, peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan
  2. Mewujudkan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perbaikan iklim ketenagakerjaan, dan memacu kewirausahaan
  3. Mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan percepatan pembangunan infrastruktur
  4. Mewujudkan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup
  5. Mewujudkan ketentraman dan ketertiban, supremasi hukum dan HAM ;
  6. Mewujudkan Revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah melalui reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Motto

Berdasarkan visi dan misi tersebut, Kepala Daerah Jawa Timur mempunyai motto sebagai berikut: NOTO ROSO, AMONG ROSO, MIJIL TRISNO, AGAWE KARYO.

Falsafah Noto Roso, Among Roso, Mijil Tresno, Agawe Karyo tersebut mengandung makna yaitu kita harus mengatur perasaan diri sendiri sebelum berbagi rasa, bersemangat dan menyamakan persepsi dengan orang lain, sehingga timbul saling menghormati dan timbul rasa kasih manusiawi sebagai sendi dasar terciptanya saling pengertian dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan untuk selanjutnya bersama-sama membangun bangsa ini.

Dengan falsafah ini, sangat dimungkinkan adanya perbedaan pendapat dan pandangan, walaupun tidak untuk dipertentangkan, namun secara arif akan dicari titik temunya. Sebagai bagian dari kepemimpinan yang akomodatif untuk memperoleh titik temu, diutamakan agar pemikiran bisa berkembang dengan disadari rasa kebijakan.

Falsafah tersebut juga mengandung makna bahwa pemimpin harus mampu mengikutsertakan masyarakat dalam proses menghasilkan barang dan jasa publik dengan mengembangkan pola kemitraan dan kebersamaan, jadi bukan berarti semata-mata dilayani. Untuk itulah kemampuan masyarakat harus diperkuat, kepercayaan masyarakat harus meningkat dan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi harus ditingkatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar